Blognya kula73-Cerbon

Mangan beli mangan asal kumpul (sekalee-sekalee)

Arsip untuk Oktober 5th, 2007

Jangan lupa oleh Firdaus Baderi

Ditulis oleh kula73cerbon di/pada Oktober 5, 2007

Jangan lupa menjelang Idul Fitri, Harap diperhatikan:

A. Zakat Fitrah:
- Setiap Orang Islam diwajibkan membayar Zakat (termasuk Balita)
- Bagi yang belum dewasa menjadi tanggungan orang-tua atau walinya.
- Zakat Fitrah untuk satu orang: 3,5 liter atau 2,5 kg beras, atau setara Rp 20.000

B. Zakat Mal/Tijarah/Pendapatan/Profesi:

-Setiap Muslim/Muslimat yang mempunyai harta/perdagangan/penghasilan kotor mencapai nisab yaitu 85 gram emas, dan telah setahun dimiliki (haul) diwajibkan membayar zakatnya sebesar 2,5%.

- Perhitungan 85 gram emas, bila disetarakan dengan uang maka disesuaikan dengan harga emas yang berlaku resmi di surat kabar, pada saat pelaksanaan zakat.

C. Fidyah:

Untuk satu hari meninggalkan puasa bagi orang yang dibolehkan fidyah maka wajib mengganti senilai Rp. 20.000/hari. Orang yang dibolehkan membayar fidyah adalah: Ibu yang menyusui, Wanita hamil, Orang sakit yang menahun, dan Orang Tua renta.

D. Kifarat:

- Untuk satu hari meninggalkan puasa akibat melanggar larangan Allah SWT, misalnya menggauli isteri di siang hari, maka wajib membayar kifarat (denda)sesuai ketentuan sbb:
- Puasa 2 bulan berturut-turut, atau kalau tidak mampu :
- Memberi makan 60 orang fakir miskin dengan perhitungan biaya makan satu orang yang wajar.

Semoga ibadah Puasa Kita sempurna dan menyambut Idul Fitri dengan Suci, Bersih, dan Tawakal.

Ditulis dalam Info_info, Tulisan | Leave a Comment »